Brebes Jateng-mediakompas86.com
Dengan adanya perbaikan talud jalan dan oprit jembatan Cikeusal-Pamedaran, yang saat ini baru selesai dalam pelaksanaan pengerjaan, sehingga diharapkan bisa membantu akses warga sekitar.Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
Proyek pembangunan talud jalan dan oprit jembatan yang berlokasi di Desa Pamedaran kecamatan Ketanggungan kabupaten Brebes Jawa Tengah, kini tengah menuai sorotan awak media.
Pasalnya pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Brebes tahun anggaran 2024.Dengan nilai anggaran Rp. 191.647.000 tersebut disinyalir dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB, serta menyimpang dari spesifikasi teknis pekerjaan.
Pantauan awak media dilokasi kegiatan proyek pembangunan perbaikan talud jalan dan oprit jembatan ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan salah satunya banyak menggunakan batu blonos,harusnya menggunakan batu belah kali.
Pelaksana pekerjaan tersebut sesuai papan informasi kegiatan, dilaksanakan oleh CV NABIL PUTRA SALUYU dengan Nomor kontrak 000.3.2/021/SPK-UPT_BJH/VII/2024.Nilai kontrak Rp.191.647.000.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes UPT wilayah Banjarharjo H.Taryono,ketika dihubungi awak media melalui phonselnya mengatakan, ketika awak media kordinasi dengan pihak UPT Wilayah Banjarharjo pada hari Sabtu sore, terkait kegiatan pembangunan talud jalan dan oprit jembatan yang menggunakan batu blonos,pihak UPT Wilayah Banjarharjo langsung memerintahkan pihak rekanan untuk segera melesater pekerjaan tersebut,”tutur H.Taryono selaku kepala UPT Wilayah Banjarharjo.
Pewarta : Haryoto/Agus.S