Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD, Wahyu Widiyatmoko Komitmen Lakukan Pengawasan untuk Membangun Kota Cimahi

Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD, Wahyu Widiyatmoko Komitmen Lakukan Pengawasan untuk Membangun Kota Cimahi

Bagikan artikel ini
Pelantikan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Periode 2024-2029 Wahyu Widiyatmoko. SH 

mediakompas86.com, KOTA CIMAHI – Saat Talkshow yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Kota Cimahi (FORWATCH) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko.SH menyampaikan komitmen legislasi yang dipimpinya agar lebih baik dalam kinerja Dewan untuk melakukan fungsi pengawasan dan membuat peraturan daerah.

Selain itu, dirinya bersama anggota Dprd harus membuat kebijakan sesuai aturan serta mengeluarkan anggaran untuk pembangunan Kota Cimahi. Selepas dilantik sebagai ketua Dprd pada tanggal 26 Agustus 2024, Wahyu langsung tancap gas melakukan koordinasi bersama semua Fraksi, kendati saat itu belum terbentuk pimpinan secara definitf di Alat Kelengkapan Dewan.

Namun, setelah semuanya terbentuk, Wahyu menyampaikan semua Fraksi melakukan pengawasan yang menjadi fungsi kerja untuk semua komisi yakni komisi I hingga komisi IV. Ujar Wahyu.

Wahyu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga langsung melakukan evaluasi perubahan APBD Gubernur tahun 2024. Dan melakukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi untuk tahun 2025.

Adapun program prioritas yang akan dilakukan oleh Wahyu adalah membuat lembaga DPRD sebagai Lembaga yang benar-benar dapat menerima aspirasi dari masyarakat Cimahi.

Wahyu juga mengajak semua anggota dprd agar benar-benar membangun kota cimahi. Dirinya ingin memberikan yang terbaik sebagai pimpinan Dprd dengan target Gool yang diharapkan, dengan fungsi pengawasan serta mengeluarkan produk produk hukum dan rancangan untuk pembangunan Kota Cimahi.

Target yang paling penting adalah merubah stigma Dprd yang masih mendapat respon kurang baik dari masyarakat. Pihaknya akan selalu siap bila ada masyarakat yang ingin mengadu juga menyampaikan aspirasi.

Stigma lainnya adalah merubah jadwal para dewan, hal ini diperlukan sebagai salah satu kewajiban untuk melayani masyarakat bila ada yang ingin menyampaikan aspirasi kepada dewan yang dimaksud namun berhalangan, dapat tergantikan oleh dewan lain dengan fraksi yang sama.

Tidak hanya disitu, Wahyu juga berkomitmen secara rutin menjadwalkan rapat untuk menyusun rencana-rencana serta Berkoordinasi, Konsolidasi dengan semua alat kelengkapan daerah, Supervisi dan lainnya bersama pimpinan dan Akp.

Tentu nilai yang harus diberikan kepada masyarakat adalah bukti, oleh karena itu perda menjadi penting untuk dapat dimanfaatka masyarakat Kota Cimahi. Perda yang telah dikerjakan adalah rencana Tata Ruang Kota Cimahi, yang sudah selesai dilaksanakan dan kerjakan dan tingga menunggu produk hukum.

Masyarakat bisa sampaikan aspirasi setiap saat melalui ruang aspirasi dengan datang ke kantor DPRD dengan tujuan bidang masing-masing. Semua sudah komitmen akan ada anggota DPRD yang stanby di kantor.

Selain itu disampaikan Wahyu, akan hadir para anggota ditengah-tengah masyarakat dengan sidang masa Reses Dewan guna menampung aspirasi dimasing-masing dapil, hal ini dilakukan  untuk memudahkan masyarakat.

Wahyu juga menyampaikan untuk eksekutif yang merupakan mitra kerja Dprd Kota Cimahi agar bisa jauh lebih baik dari sebelumnya. Kami mendukung pemerintah kota cimahi dalam menopang struktur pembangunan.

Untuk masyarakat cimahi silakan datang kapan saja bila ada hal yang ingin disampaikan karena sudah menjadi kewajiban kami untuk melayaninya. (Adv)