Bawaslu Garut Siap Tegakkan Aturan Pilkada, Tanggapi Aspirasi KRG

Bawaslu Garut Siap Tegakkan Aturan Pilkada, Tanggapi Aspirasi KRG

Bagikan artikel ini

 

Garut Jabar – mediakompas86.com

Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Koalisi Rakyat Garut (KRG). Hasil dari wawancara tim media Ipur Purnama Alamsyah.,S.T perwakilan Bawaslu, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan KRG memberikan dorongan moral bagi lembaga pengawas tersebut untuk tetap bekerja sesuai aturan.19/11/2024

“Kami bersyukur banyak pihak yang peduli dan mendukung kerja kami untuk tetap on the track sesuai aturan,” ujar Ipur. Pernyataan ini menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam memastikan pengawasan Pilkada berjalan optimal.

Dalam laporannya, Bawaslu Garut menyebutkan telah menerima sepuluh laporan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung. Namun, setelah dilakukan kajian mendalam, seluruh laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ipur juga menjelaskan aturan terkait pelaksanaan kampanye, terutama mengenai pemberian hadiah dan kebutuhan kampanye. “Ada tiga kategori yang diperbolehkan dan tidak melanggar aturan selama kampanye: bahan kampanye dengan nilai maksimal Rp100 ribu buat oprasiaonal (bensin) memberi makanan dan minuman, serta hadiah dalam konteks perlombaan dengan nilai hingga Rp1 juta,” jelasnya.

KRG, sebagai bagian dari elemen masyarakat, turut menyoroti pentingnya netralitas dan penegakan aturan di lapangan. Mereka berkomitmen mendukung Bawaslu untuk mengawasi indikasi pelanggaran yang berpotensi mencederai integritas Pilkada.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Bawaslu Garut optimis dapat menjaga proses Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Keterlibatan masyarakat dianggap menjadi kunci untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.tandas Ipur

 

SN