
KOMPAS86.COM|(BOJONEGORO). Kelompok tani Mandiri yang diketuai dibawah naungan kelompok tani rukun pimpinan Sukidi giat koordinasi lapangan guna kebutuhan pupuk bersubsidi.
Koordinasi lapangan (korlap) diikuti oleh kelompok tani se-Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Dalam koordinasi tersebut disampaikan Sutikno selaku bendahara kelompok tani bahwa, seluruh petani yang ada di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro akan ada pengurangan jatah pupuk. Sedangkan yang akan mendapat pupuk hanyalah mereka (kelompok tani) yang mempunyai surat pemberitahuan pajak terhutang (sppt) lahan sawah desa.
” tahun ini ada pengurangan jatah pupuk bersubsidi untuk ketua kelompok tani, dan yang mendapat pupuk adalah mereka yang menggarap lahan dengan memiliki pajak terhutang SPPT” ujar Sutikno di hadapan petani.
Padahal mayoritas desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro banyak menggarap lahan hutan (Tegalan) dengan garapan petani Jagung yang memilili luas lahan cukup luas, terang Sutikno.
Sebab jatah pupuknya akan dikurangi, entah bagaimana jadinya petani dan masyarakat kami yang mayoritas penduduk adalah petani jagung. Ungkap Sutikno kepada mediakompas86.com.
Terlebih pupuk bersubsidi tidak diberikan kepada mereka yang menggarap lahan Tegal (hutan), karena tidak memiliki pajak terhutang. Kemungkinan kerugiannya akan serupa seperti tahun 2022 kemarin, dimana petani merugi hingga 80% bila benar tahun 2023 ini tidak diberi pupuk, maka dampaknya akan serupa seperti tahun 2022, Tutur Sutikno selaku bedahara kelompok tani.
Sutikno berharap agar pemerintah bisa memikirkan nasib kelompok petani kami agar diberi pupuk subsidi, khusus bagi petani Desa Bobol dan sekitarnya, karena ini sebagai penunjang pogram ketahanan pangan nasional. Fungkas Sutikno.