Aceh singkil-MediaKompas86.com
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (45 tahun). Penangkapan ini dilakukan setelah laporan kehilangan sepeda motor milik korban, Sarmanto, yang terjadi pada 27 Januari 2025.
“Kejadian tersebut bermula pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang bermain ponsel dan menonton televisi di rumahnya di Desa Bulussema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Istri dan anak korban berada di dalam kamar pada waktu itu,” kata Kapolsek Suro, Iptu Syahruddin, Jumat, 31 Januari 2024.
Sekitar pukul 24.00 WIB, kata Syahruddin, korban tertidur di depan televisi. Ketika terbangun keesokan harinya, sekitar pukul 05.02 WIB dan hendak ke kamar mandi, Sarmanto melihat sepeda motornya yang terparkir di depan rumah, telah hilang.
“Merasa curiga, korban pun menghubungi penjaga masjid terdekat untuk memeriksa rekaman CCTV pada pukul 07.30 WIB. Dari rekaman tersebut, terlihat seseorang yang mencurigakan sedang mencuri sepeda motor miliknya,” sebut Syahruddin.
Selanjutnya, kata Syahruddin, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suro pada pukul 09.00 WIB. Menyikapi laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Desa Longkip, Kota Subulussalam.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diketahui sedang bersembunyi di rumah warga. Kemudian kepolisian berhasil menyergap S tanpa perlawanan di Desa Longkip, Kota Subulussalam,” ucapnya.
Syahruddin mengatakan tersangka yang merupakan warga Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Ia lansung dibawa ke Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran atau jaringan pencurian motor di wilayah tersebut.(DS. Zendrato)