JEPARA, mediakompas86.com – Babinsa Kodim 0719 / Jepara, Koptu Ariyadi, melaksanakan pendampingan dalam pengecekan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 21 / RW 03, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam memastikan bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, pada Rabu, (19/02/2025).
Koptu Ariyadi menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan RTLH sesuai rencana dan dapat segera dimanfaatkan oleh warga penerima bantuan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan lancar, sesuai spesifikasi, dan tepat sasaran. Harapannya, rumah yang direnovasi ini bisa segera dihuni dengan kondisi yang lebih layak dan nyaman,” ujar Koptu Ariyadi.
Program RTLH ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan pembangunan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Ngasem.
Selain pengecekan pembangunan, Babinsa juga terus berkoordinasi dengan warga dan pihak terkait guna memastikan program ini berjalan transparan dan berkelanjutan.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling