Adhitya Yudhistira, Akan Kaji Roadmap Batas Wilayah Bersama Walikota Cimahi

Adhitya Yudhistira, Akan Kaji Roadmap Batas Wilayah Bersama Walikota Cimahi

Bagikan artikel ini

 

Wakil Walikota Cimahi Adhitya Yudisyira (Kemeja Putih) bersama Ketua dan Wakil Ketua Dprd, tokoh dan pendiri Kota Cimahi. Berphoto bersama usai Saresehan

Mediakompas86.com

Cimahi – 24 tahun Cimahi berdiri masih menyisakan persoalan yang harus dituntaskan. Dari sekian persoalan, salah satunya adalah keinginan dari para pendiri Kota Cimahi serta warga Cimahi untuk dapat menetapkan batas wilayah yang dulu dimiliki Kota Cimahi.

Untuk menentukan batas wilayah, diakui Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudhistira (Adhit) masih dibutuhkan proses. Namun kita percaya, akan ada momen untuk dapat menetapkan batas wilayah kota Cimahi. Terang Adhit usai menghadiri “Saresehan Penataan Wilayah Kota Cimahi” yang digelar di pendopo DPRD Cimahi.

Baca Juga: peringati hpsn menteri ligkungan hidup tanam pohon di cireundeu

Adhit menyambut positif adanya konsep Penataan Wilayah Kota Cimahi dan meminta jajarannya untuk melakukan langkah konkret melakukan kajian bersama dengan para pendiri Kota Cimahi.

” Mudah-mudahan ini menjadi awal, serta langkah kongkret yang kegiatannya tidak sebatas ‘saresehan’, namun harus kita pikirkan bersama  untuk merumuskan Roadmap Cimahi ke depan” ujar Adhit. Rabu (26/2/2025)

Adhit menyampaikan, dirinya sudah bertemu walikota Bandung, dan membicarakan mengenia garis-garis batas wilayah, Insyaallah Walikota Bandung mengapresiasinya, apalagi kota kecil seperti Cimahi ini membutuhkan perluasan batas wilayah yang juga diinisiasi lebih dulu oleh gubernur Jawa Barat KDM.

Awalnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang menginisiasi wacana perluasan wilayah ini, menurutnya, ada beban di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan luasannya alangkah baiknya diberikan kepada Kota-kota yang memiliki luasan lebih kecil termasuk Kota Cimahi. Kemudian tindak lanjut yang kami lakukan adalah melakukan pertemuan dan pembahasan kepada Walikota Bandung dan bupati Bandung. Intinya kami mengajukan kembali batas wilayah pada 1976 plus Margaasih atau Nanjung,” jelas Adhitia Yudistira. Ujar Adhit.

Ditempat yang sama Glen Bakrie selaku ketua Lsm Popdar yang juga pendiri Kota Cimahi mengatakan, bila Pemkot dan DPRD tidak berhasil melakukan pengembalian batas wilayah Cimahi 1976, pihaknya mengajukan tiga opsi yang menurutnya bisa dilakukan.

Opsi pertama, Pemkot Cimahi harus mampu membawa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang menjadi wilayah otonom baru dan masuk kedalam wilayah Kota Cimahi.

Alasannya, agar penataan wilayah semakin terintegrasi dengan baik antara wilayah hilir (Kota Cimahi saat ini) dengan wilayah yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) dalam langganan banjir di Cimahi serta pemerataan penduduknya.

“Cimahi kan sekarang tidak punya resapan air dan RTH (Ruang Terbuka Hijau. Permasalahannya, banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambahan jumlah penduduk. Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.

Opsi berikutnya ditawarkan oleh Glen adalah dengan memasukan seluruh wilayah Kota Cimahi ke dalam wilayah Kota Bandung dan menjadi bagian di dalamnya. Sehingga penataan kota menurutnya akan lebih terbuka.

Baca Juga: wamendag sebut alat timbang harus sesuai sebagai layanan asta pasar

Pilihan ketiga kata Glen, Kota Cimahi dapat dijadikan kawasan otoritas dengan pengawasan langsung oleh pemerintah pusat.

Wakil Walikota Cimahi Adhitya Yudhistira

Kendati demikian ia dan LSM Fopdar mengaku masih optimis perihal pengembalian batas Cimahi seperti pada  1976 akan terwujud. Hanya saja menurutnya, perlu keseriusan seluruh pihak, terutama Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan hal tersebut. Tutup Bakrie. (One) **