Anggota Kodim 0719/Jepara: Musyawarah Penyelesaian Keluhan Usaha Bengkel Las di Desa Mindahan Berlangsung Kondusif

Anggota Kodim 0719/Jepara: Musyawarah Penyelesaian Keluhan Usaha Bengkel Las di Desa Mindahan Berlangsung Kondusif

Bagikan artikel ini

JEPARA, mediakompas86.com – Musyawarah terkait keluhan masyarakat atas aktivitas usaha bengkel las milik Bapak Ali Asadi di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, berlangsung di ruang kerja Petinggi Desa Mindahan pada Rabu (22/01/2025). Pertemuan ini dihadiri sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan bersama.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Batealit Much Taufik, Danramil 03/Batealit Kapten Arh Elfian JS yang diwakili Peltu Joko Riyanto, Kapolsek Batealit AKP S Raharjo, Petinggi Desa Mindahan Agus, Carik Desa Mindahan Ansori, pemilik usaha bengkel las Bapak Ali Asadi, serta Bapak Agung selaku warga yang melaporkan keluhan.

Musyawarah ini membahas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha bengkel las, seperti suara bising, dan potensi dampak lingkungan. Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan kondusif, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Peltu Joko Riyanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Kami dari Koramil 03/Batealit mendukung terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat. Melalui musyawarah ini, kita harapkan semua pihak dapat saling memahami dan menemukan solusi terbaik,” ujar Peltu Joko.

Sementara itu, Camat Batealit, Bapak Much Taufik, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir untuk mencari solusi tanpa mengedepankan konflik. Ia mengimbau agar keluhan warga dapat ditindaklanjuti dengan cara yang tidak merugikan pihak manapun.

Pemilik usaha bengkel las, Bapak Ali Asadi, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kondisi usaha agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami akan mencari solusi, seperti pengaturan jam kerja, dan penggunaan alat yang lebih minim suara. Kami juga siap menerima masukan dari warga,” ungkapnya.

Petinggi Desa Mindahan, Bapak Agus, menegaskan akan terus memantau dan memediasi jika keluhan serupa muncul di kemudian hari.

“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat diterapkan dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan serupa di masa mendatang,” katanya.

Hasil dari musyawarah ini meliputi beberapa kesepakatan, di antaranya pengaturan jam operasional bengkel las, peninjauan dampak lingkungan, serta dialog berkelanjutan antara pemilik usaha, dan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara pelaku usaha dan masyarakat dapat tetap harmonis.

Musyawarah ini menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah mufakat, yang mencerminkan nilai kekeluargaan dan kerja sama di tengah masyarakat.

Penulis : Rud
Editor : Dadang Kling