APBD Turun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Pelatihan akan Dipangkas

Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-mediakompas86.com

Pemerintah Kabupaten Jepara tahun depan akan memangkas banyak kegiatan, terutama perjalanan dinas serta pelatihan/rapat/workshop dan sejenisnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya efektivitas dan efisensi anggaran seiring turunnya kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tahun depan, penuruman pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp58,5 miliar atau setara 2,45 persen dibanding APBD tahun 2023.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Shima, Kamis pagi (4/5/2023). Dia mengatakan hal tersebut di depan para kepala perangkat daerah saat menyampaikan materi sosialisasi penyampaian pagu anggaran teknokratis perangkat daerah tahun 2024.

Menurut Edy Sujatmiko, pendapatn daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp2,39 triliun. Tapi pada tahun 2024 akan turun hingga menjadi Rp2,33 triliun.

 

“Salah satu penyebab penurunan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang turun higga Rp36 miliar atau 7,19 persen dari tahun 2023,” tandas Sekda yang kemudian merinci beberapa sumber penurunan pendapatan lain.

PAD terkoreksi hingga Rp36 miliar, kata dia, seiring terbitnya beberapa regulasi dari tingkat pusat yang menyebabkan sejumlah pajak daerah tak lagi bisa dipungut.

 

“Selain penurunan pendapatan daerah, kita juga menganggarkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang membutuhkan anggaran Rp42,5 miliar,” kata Sekda Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala BPKAD Ronji, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Hery Yuliyanto, dan Kepala DPUPR Ary Bahtiar.

 

Hal tersebut makin melemahkan kemampuan APBD sehingga efektivitas dan efisiensi harus dilakukan. Penurunan belanja diproyeksikan mencapai Rp134 miliar atau 5,33 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat Rp2,5 triliun.

Karena itulah, ada sejumlah efisiensi dan efektivitas terutama dari dua pos, yakni perjalanan dinas, serta pelatihan, workshop, dan pelatihan di luar kota.

Perangkat daerah diberi waktu melakukan input anggaran rencana kerja tahun 2024 mulai tanggal 5 sampai 14 Mei 2024.

“Rencana kerja itu akan direkap lalu perangkat daerah menyampaikan argumen penyampaian rencana kerja itu. Harus benar-benar efektif dan efisien,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Hery Yuliyanto.

(Rud)