Aceh Singkil-Mediakompas86.com
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Singkil, belum gajian, telat gaji juga terjadi pada Januari 2025. Januari lalu ASN baru gajian menjelang akhir bulan. Kondisi itu dikeluhkan para ASN di Aceh Singkil, kamis (6/2/2025.
Maklum banyak ASN pada awal bulan harus mengirim uang untuk biaya pendidikan anak di luar daerah. Belum lagi menutupi kebutuhan lain yang telah terbiasa dilakukan pada awal bulan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno, saat dikonfirmasi mengatakan bendahara satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) sudah bisa mengajukan amprah gaji.
“Terhitung hari ini para bendahara SKPK sudah bisa mengajukan SPM gajinya,” kata Hendra.
Menurut Hendra total anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, untuk membayar gaji ASN mencapai Rp 22 miliar per bulan, paparnya.
Jika dikalikan 12 bulan maka total anggaran gaji ASN mencapai Rp 264 miliar. Diketahui APBK Aceh Singkil tahun 2025 sekitar Rp 855 milar. Bila gaji ASN Rp 264 milir, maka setara dengan 30 persen dari total APBK 2025, jelas Hendra.
Anggaran gaji tersebut diperkirakan naik menyusul bertambahnya jumlah ASN di daerah itu pada tahun 2025, pungkasnya.
Sementara itu telat gajian ASN pada awal tahun anggaran kerap terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, tuturnya.
ASN berharap kejadian tersebut tidak terus berulang setiap tahunnya, ketusnya.(DS. Zendrato)