
CIMAHI – Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi bersama seluruh Pejabat Pengawas serta Koordinator Kelompok Substansi melaksanakan kegiatan Evaluasi Serapan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Jumat (25/04)
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan efektivitas pengelolaan anggaran, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam DIPA dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Melalui forum evaluasi ini, dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap realisasi penyerapan anggaran di masing-masing unit kerja, identifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk percepatan pelaksanaan kegiatan agar target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Diharapkan, dengan pelaksanaan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Cimahi dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mendorong tercapainya target pembangunan di bidang pertanahan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan evaluasi serapan pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Evaluasi serapan pelaksanaan DIPA adalah bertjuan untuk, mengukur kinerja anggaran yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. serta mengoptimalkan penggunaan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran dan mencari solusi untuk mengatasinya.
Selian itu Serapan Pelaksanaan dapat memberikan beberapa manfaat, seperti meningkatkan dalam pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, juga meningkatkan akuntabilitas pengelola anggaran dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dan Meningkatkan kinerja pengelola anggaran dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Maka serapan pelaksanaan DIPA dapat digunakan untuk, mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan kinerja anggaran dan mengoptimalkan penggunaan anggaran, mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan mencari solusi untuk mengatasinya. Dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran: Meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien. (one)