
PEMALANG Jateng-Kompas86id.com
Sebuah ruko kosong dengan bebas di jadikan markas transaksi Narkoba yang berlokasi Di Samping SPBU Karang Moncol Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Jawa Tengah padah Selasa 04/11/2025
Sebelumnya rekan rekan media mendapatkan informasi
dari masyarakat diduga ada kegiatan transaksi menjual obat obatan terlarang di ruko kosong yang kerap didatangi anak anak remaja hingga dewasa.
Kemudian sejumlah awak media melakukan Investigasi ternyata benar adanya, pada pukul 16.58 Wib melihat anak anak remaja silih berganti mendatangi ruko kosong tersebut, diduga sedang membeli obat terlarang (pil koplo).Jenis
YORINDO
HEXYMER
TRAMADOL
PSIKOTROPIKA
tanpa izin edar yang sah serta menyimpan Obat PSIKOTROPIKA tanpa hak.Atas temuan ini tim awak media akan terus melakukan kontrol sosial ke berbagai lokasi kususnya di Kabupaten Pemalang dan akan meneruskan ke Dinas-dinas terkait agar segera ambil tindakan Tegas karena ini sudah jelas-jelas melangar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika
Salah satu masyarakat yang tidak menyebutkan namanya saat bertemu awak media mengatakan, ruko kosong itu membuat masyarakat merasa prihatin dan resah, obat terlarang itu bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa. Khususnya di Desa Karangmoncol Randudongkal dan sekitarnya, “terangnya.
“Biasanya setiap sore ruko kosong tersebut selalu ramai, terlihat keluar masuk anak anak remaja yang diduga membeli obat terlarang, padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melanggar Undang – Undang Kesehatan dan merusak moral generasi bangsa, “tegasnya
Kami selaku masyarakat bersama awak media mendesak pihak Kepolisian Satres Narkoba kususnya Polres Pemalang serta Polda Jawa Tengah hingga Mabes Polri Diminta segera menindak tegas dan memberantas penjual Obat-obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, “pungkasnya.
Salah satu Anggota Polsek Randudongkal Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telp Whatsaap, Anggota Reskrim Polsek Randudongkal menyampaikan, secara terang-terangan mohon maaf itu milik Oknum Anggota TNI saya tidak berani menindak mas, “jawabnya kepada awak media.
Tim Investigasi
