Gresik, Kompas86id.com – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam penurunan angka stunting dan pencegahan pernikahan usia dini, Babinsa Desa Hulaan, Sertu M. Abd. Wahib, turut menghadiri kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan di Balai Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu PKK. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Puskesmas Menganti, drg. Estu, yang menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat tentang dampak pernikahan di usia dini terhadap kesehatan ibu dan anak.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk tidak terburu-buru menikahkan anaknya di usia muda. Minimal usia menikah adalah 21 tahun, karena secara fisik dan mental dianggap lebih siap untuk melahirkan generasi yang sehat. Pernikahan dini sangat berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah yang menjadi salah satu penyebab stunting,” ujar drg. Estu.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu M. Abd. Wahib juga memberikan pernyataan yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah binaannya.
“Kami dari jajaran Babinsa akan terus mendukung kegiatan penyuluhan seperti ini. Pencegahan stunting dan pernikahan dini bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, tapi tugas kita bersama untuk menciptakan generasi bangsa yang sehat dan kuat,” ungkap Sertu Wahib.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari warga. Sesi tanya jawab pun digelar untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung dengan narasumber.
Acara penyuluhan ditutup menjelang siang hari, dengan harapan pesan yang disampaikan dapat diteruskan ke lingkungan masing-masing dan menjadi langkah nyata dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kecamatan Menganti. (Dyh)