Babinsa Desa Kecapi Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Program Ketahanan Pangan dan Penyertaan Modal BUMDesa Tahun 2025

Babinsa Desa Kecapi Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Program Ketahanan Pangan dan Penyertaan Modal BUMDesa Tahun 2025

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Dalam upaya mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Babinsa Desa Kecapi, Sertu Muhammad Munawar, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Minggu, (12/10/2025).

Musdes tersebut mengusung dua agenda utama, yakni Penetapan Program Ketahanan Pangan Desa Kecapi Tahun 2025 dan Penetapan Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bumi Mas Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Penetapan program ketahanan pangan menjadi fokus utama sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika kondisi pangan nasional dan upaya menjaga ketersediaan pangan lokal secara mandiri.

Sementara itu, penyertaan modal kepada BUMDesa diharapkan dapat memperkuat peran lembaga ekonomi desa dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian, dan meningkatkan pendapatan asli desa.

Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Tahunan Bapak Mu’adz, S.Sos, MH; Petinggi Desa Kecapi Bapak Suka Bali; Ketua BPD Bapak Amrul; Pendamping Kecamatan; Babinsa Desa Kecapi Sertu Muhammad Munawar; Bhabinkamtibmas Desa Kecapi Aiptu Muasnafi; para Ketua RT dan RW se-Desa Kecapi; serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kecapi.

Dengan adanya kesepakatan dalam Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan turut serta dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun Desa Kecapi yang lebih mandiri, sejahtera, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling