JEPARA, mediakompas86.com – Babinsa Kodim 0719 / Jepara, Sertu Subagio, melaksanakan pendampingan dalam mediasi antara warga dan pihak pengelola Cafe HJNF terkait keluhan warga mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh live musik yang ada di cafe tersebut. pada Jumat, (14/03/2025). Mediasi berlangsung di Kelurahan JoboKuto, dan turut dihadiri oleh Lurah JoboKuto, Ibu Santi Wulandari SE, Babinkamtibmas Aipda Bayu Sp, serta Ketua RT 15 dan beberapa tokoh warga RT 15 setempat.
Masalah ini bermula dari keluhan sejumlah warga yang merasa terganggu dengan adanya suara live musik di Cafe HJNF, terutama saat mereka melaksanakan ibadah sholat tarawih di masjid sekitar. Pihak warga berharap agar kebisingan tersebut dapat diatasi, sehingga kenyamanan beribadah tetap terjaga.
Dalam mediasi yang berlangsung, Ibu Iva selaku pemilik Cafe HJNF menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ibu Iva mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mengurangi volume suara musik saat acara live musik berlangsung, dan akan memastikan bahwa musik hanya akan dimainkan setelah pukul 20.00, yakni setelah warga selesai melaksanakan sholat tarawih.
Atas solusi yang diajukan, warga yang hadir dalam mediasi menyatakan kesepakatan dan menerima permintaan maaf dari pihak HJNF. Mereka berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi dan menghargai upaya pihak cafe untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Babinsa Sertu Subagio mengapresiasi keberhasilan mediasi ini dan menyatakan bahwa penting bagi warga dan pihak usaha untuk menjaga hubungan yang harmonis demi terciptanya kenyamanan bersama di lingkungan sekitar.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling