Babinsa Koramil 04/Pecangaan, Sertu Harmono, Dampingi Pemerintah Desa Bandungrejo dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa TA 2025

Babinsa Koramil 04/Pecangaan, Sertu Harmono, Dampingi Pemerintah Desa Bandungrejo dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa TA 2025

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Dalam upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, Babinsa Koramil 04/Pecangaan Kodim 0719/Jepara, Sertu Harmono, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan terhadap Pemerintah Desa Bandungrejo terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (14-10-2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat teritorial TNI AD dengan pemerintah desa dalam mengawal pelaksanaan program-program pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa, agar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur penting di lingkungan desa, antara lain Petinggi Desa Bandungrejo, Kepala Seksi Kejaksaan Bapak Henki, Babinsa Desa Bandungrejo (Sertu Harmono), Bhabinkamtibmas Desa Bandungrejo, Anggota BPD, serta seluruh perangkat desa.

Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Sertu Harmono dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Babinsa di tengah-tengah kegiatan desa bukan hanya sebagai aparat pengamanan, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan.

Ia menyampaikan pentingnya pendampingan sejak awal perencanaan hingga tahap pelaksanaan agar program Dana Desa tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita harapkan tidak hanya tercipta pemahaman yang sama terkait mekanisme pengelolaan Dana Desa, tetapi juga terbangunnya komitmen bersama dalam menghindari penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Sertu Harmono.

Sementara itu, Kepala Seksi Kejaksaan, Bapak Henki, menyampaikan materi mengenai aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk batasan-batasan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.

Ia mengingatkan pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang akurat agar proses pengawasan berjalan dengan baik.

Petinggi Desa Bandungrejo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh TNI dan aparat penegak hukum lainnya, sehingga desa dapat melaksanakan program-programnya dengan lebih baik dan terarah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa dapat memahami perannya masing-masing dan bekerja secara profesional demi kemajuan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusias dari seluruh peserta, serta ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif seputar kendala teknis dan administratif dalam pengelolaan Dana Desa.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling