Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Optimis Mengalami Kenaikan

Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Optimis Mengalami Kenaikan

Bagikan artikel ini

Tasikmalaya-Kompas86id.id
Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Tasikmalaya optimis mengalami angka kenaikan dari tahun semenjak tahun 2021. Sebagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tasikmalaya, BPD bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan, dan pengawasan pajak dan retribusi pada masyarakat Kota Tasikmalaya.
Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah
Dewi, Bidang Pelayanan dari BPD, menyampaikan bahwa target dan realisasi penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
• Target Murni: Rp 159.708.275.900
• Perubahan: Rp 163.574.975.200
• Realisasi: Rp 168.952.023.618

Sementara itu, untuk tahun 2025, dari mulai Januari hingga 17 September 2025, target dan realisasi penerimaan pajak daerah adalah sebagai berikut:
• Target Murni: Rp 231.050.294.492
• Perubahan: Rp 241.435.214.904
• Realisasi: Rp 164.821.210.653

Pajak yang Dikelola oleh BPD
BPD mengelola berbagai jenis pajak, antara lain:
– Pajak Reklame
– Pajak Air Tanah
– Pajak MBLB
– PBB-P2
– BPHTB
– Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
PBJT Manakan & Minuman
PBJT Atas Tenaga Listrik
PBJT Atas Jasa Perhotelan
Pbjt Atas Jasa Parkir
PBJT Atas Kesenian & Hiburan
Opsen PKB
Opsen BBNKB

 

Kendala dan Hambatan
Dewi menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, target pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Namun, BPD juga menghadapi kendala dan hambatan dari masyarakat, terutama terkait dengan perbedaan latar belakang profesi dan ekonomi. Oleh karena itu, BPD melakukan pendekatan ke masyarakat untuk mengantisipasi kendala di lapangan.