Aceh Singkil-Mediakompas86.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Singkil melakukan penanaman pohon manggis, simbol integritas dan kejujuran, Kamis sore (6/2/2025). Penanaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Aceh Singkil, Kepala Sekretariat Bawaslu, dan seluruh staf/karyawan Bawaslu Aceh Singkil.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, kepada RRI menjelaskan penanaman pohon manggis merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Pemilihan pohon manggis karena mengandung filosofi kejujuran. “Hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2005, Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan perintah Bawaslu RI menanam pohon integritas. Yaitu kita menanam pohon manggis yang mengandung filosofi kejujuran luar dan dalam. Sehingga dalam pengawasan Pemilu itu perlu juga kejujuran luar dan dalam sehingga menjunjung tinggi integritas dalam pengawasan Pilkada maupun Pemilu,” kata Syamsul, Kamis (7/2/2025)
Ditambahkan Syamsul Arifin penanaman pohon diwajibkan bagi seluruh Bawaslu, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dengan tujuan sebagai pengingat bagi Bawaslu untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pantauan RRI, penanaman pohon dilaksanakan di belakang kantor Bawaslu Aceh Singkil. Penanaman berjalan dengan baik – baik. Setelah penanaman pohon Ketua Bawaslu dan seluruh jajaran melakukan foto bersama.(DS. Zendrato)