Bumdes Desa Jurangmangu mendapat apresiasi dari Kawali

Bumdes Desa Jurangmangu mendapat apresiasi dari Kawali

Bagikan artikel ini

Pemalang Jateng-mediakompas86.com

DPD Koalisi Kawali Pemalang Jateng memberikan apresiasi terhadap BUMDES Sinergi Guna Niaga Desa Jurangmangu Kec. Pulosari Kab. Pemalang kelola tanaman kopi seluas 30 hektare di lereng gunung Slamet lahan hutan lindung Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Pekalongan barat Selasa, 18 Juni 2024.

Bendahara Bumdes Dita Pranata menjelaskan bahwa Pengelolaan tanaman kopi yang dirawat 4 tahun yang lalu sebelumnya diragukan oleh beberapa warga Desa Jurangmangu, pasalnya mana mungkin kopi bisa berbuah dibawah tegakan tanaman perhutani pohon pinus. Sekarang menjadi bukti bahwa tanaman kopi dapat tumbuh diketinggian 1200 MDPL disamping itu pohon kopinya dibawah padatnya tegakan pohon pinus. “Awalnya banyak warga yang meragukan disini kopi bisa hidup apalagi berbuah, ini hasilnya sudah beberapa kali dipetik dan satu Minggu lagi akan dipanen” kata bendahara Bumdes.

Tanaman kopi yang ditanam dibukit apalagi lereng gunung Slamet dinilai sekretaris Kawali Pemalang Deni Suseno dapat berfungsi menyerap air hujan sebagai tampungan air dalam tanah dari pada tanaman sayuran. Hal itu dapat menjadi percontohan Bumdes – Bumdes yang lain yang hanya mengelola usaha secara instan, dengan mengelola tanaman kopi selain dapat nilai ekonomi ada sisi lain menjaga kelestarian.

Dalam kesempatan itu sekretaris Kawali juga akan mengupayakan kunjungan ke kantor PTP N IX Semugih Desa Banyumudal Kec. Moga Kab. Pemalang Jawa Tengah dengan agenda menanyakan lahan kosong yang berhektar hektar itu supaya produktif dan menunjang kelestarian diarahkan ditanami pohon kopi sebab area kebun teh yang di wilayah Desa Cikendung dan Banyumudal itu merupakan wilayah resapan air hujan yang menjadi tumpuan sumber mata air moga dan juga dikelola oleh Perumda air bersih Tirta Mulai Pemalang mengaliri masyarakat Pemalang kota.

Sekretaris Kawali berharap seluruh badan usaha baik milik desa, daerah maupun negara dalam mengelola usahanya harus ikut serta menjaga kelestarian sebab itu merupakan amanat undang – undang.

 

*** Sahid.