KAB BURU -Kompaa86id.com
Bupati Ikram Umasugi S.E menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) Perubahan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2025 .
Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kab Buru pada Jumat (19 / 09 /2025 ).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sunardi Idris yang didampingi Wakil Ketua Jaidun Saanun dan dihadiri Anggota DPRD Kab Buru lainnya .
Hadir dalam rapat tersebut , selain Bupati turut dihadiri juga oleh Sekda M , Ilias Hamid S.H.,M.H , para Asisten , Staf Ahli , serta pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru .
Dalam pidatonya Bupati menyampaikan , perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 banyak sekali tantangan dan dinamikanya , yang dimulai dari Pilkada 2024 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden tentang efisiensi APBN dan APBD .
” Kita mengalami realitas berupa pemotongan dana transfer pusat yang berdampak bagi daerah kita yang memiliki keterbatasan fiskal , ” jelasnya .
Namun kita tetap melakukan rekontruksi anggaran secara mendasar agar prioritas pembangunan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana sehingga program nasional maupun daerah tidak terabaikan , tambahnya .
Bupati juga mengapresiasi atas selesainya pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 , sebab sangat penting dan akan menjadi fondasi untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD nanti .
” Pemda Kab Buru akan pedomani nota kesepakatan ini , berbagai usul dan aspirasi akan disinergikan dengan program daerah serta kemampuan keuangan , ” ungkap Bupati .
Ia juga berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar , penuh tanggung jawab , serta menghasilkan dokumen anggaran perubahan yang lebih akuntabel dan pro terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Buru .
Bung Forbes