
KAB BURU-Kompas86id.com
Bupati Kab Buru Ikram Umasugi S.E telah melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa . Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Jumat ( 22 / 10 / 2025 ) .
Dalam kesempatan tersebut , Bupati mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para Kepala Desa dalam membangun Desa.
“ Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Buru yang Berbudaya , Religi dan Sejahtera , ” ucapnya .
Bupati berharap para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa seperti yang tercantum dalam Undang – Undang .
Selain itu , Bupati menekankan pentingnya mendukung pembangunan Desa melalui Program Desa . Ia juga meminta agar agenda nasional seperti penurunan angka stunting , pengendalian inflasi , dan penanggulangan kemiskinan ekstrim dijalankan dengan baik.
Kepala Desa diingatkan tidak memberhentikan perangkat Desa tanpa mengikuti regulasi yang berlaku.
“ Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa , karena ada regulasi yang mengatur , ” tuturnya .
Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan , dan pembinaan masyarakat di Desa.
Terutama dalam hal pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa ( DD ) .
Bupati menjelaskan bahwa , ada 5 hal yang segera dilaksanakan oleh Kepala Desa diantaranya , optimalisasi pelayanan publik , menjaga stabilitas , akuntabilitas keuangan desa , bangun sinergitas dan kolaborasi , dan lima akselerasi pembangunan desa serta enam pergantian perangkat desa .
Bupati menegaskan supaya Kepala Desa selalu berkoordinasi dengan camat , karena camat berperan untuk memastikan semua program dan kebijakan dari Pemda terlaksana dengan efektif ditingkat desa .
Turut hadir Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si , Asisten , Staf Ahli , dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kab Buru .
