
mediakompas86.com, KOTA CIMAHI– Untuk mencegah terjadinya konflik kepemilikan pertanahan secara nasional, kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) RI lakukan kerjasama bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mencegah terjadinya konflik serta mafia dan praktek pencalonan dibidang pertanahan secara nasional.
Melalui Instragram Kementerian Atr/Bpn RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat konsen terhadap upaya pencegahan perkara pertanahan secara nasional. Hal ini diperlukan guna menuntaskan konflik kepemilikan serta mencegah kejahatan pertanahan.
Perjanjian kerjasama tersebut di lakukan oleh direktur jemdral penanganan semgketa dan konflik pertanahan Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Atr/Bpn AHY dan Kapolri Lystio Prabowo.
AHY dan Lystio Prabowo sepakat cegah masyarakat agar terhindar menjadi korban konflik pertanahan. Penandatangan ketua Institusi tersevut dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024.
AHY menyebut kerjasama mengutamakan pencegahan konflik guna menuntaskan kejahatan” tetang aHY melalu Instragram.
” Dalam upaya pencegahan penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, hatus mengutamakan yang lebih baik, lebih murah adalah pencegahan, dan apa ila bisa dicegah, kenapa tidak” terang AHY.
Namun bila tidak bisa diingatkan pihaknya tidak ragu akan menindak tegas menggunakan referensi yang sama yaitu hukum dan aturan yang berkaku” tandas AHY.
Sementara itu, Kapolri Lystio Prabowo mendukung kementerian Atr/Bpn serta jajarannya, bila memang tidak bisa dicegah maka kita lakukan penegakan secara hukum, kita “Gebug Mafia Tanah sampau Tuntas!” Sambut Kapolri.
Perjanjian kerjasan yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk mencegah konflik pertanahan. Diantaranya pertukaran pemanfaatan Data, peningkatan kapasitas dan pemanfatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian Atr/Bpn dan Polri. (***)