Dalam Rangka Pembahasa Pembangunan Di thn 2025.  Di Desa Lodano Kecamatan Somolo molo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam Rangka Pembahasa Pembangunan Di thn 2025. Di Desa Lodano Kecamatan Somolo molo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Bagikan artikel ini

Sumatera Utara-mediakompas86.com

Hari Senin tanggal 13 Januari pukul 10 wib, kepala desa I odano Relianus Zai mengadakan rapat terkait Musyawarah program pembangunan desa.

Di balai desa I odano kecamatan somolo molo kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Yaitu, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)THN 2025

 

Dalam rapat tersebut di hadiri oleh sejumlah masyarakat desa dan perangkat desa I odano kecamatan somolo molo kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara(Sumut).

 

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kepala desa I odano Relianus Zai memberikan pemahaman kepada masyarakat desanya bahwa:

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) itu adalah usulan.

Artinya, sekarang kita usulkan tahun depan baru dilaksanakan.itu pun belum pasti.

 

Adapun hasil musyawarah tersebut yaitu, sambungan pembangunan jalan dan bola lampu listrik untuk penerangan jalan.

 

Memang musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) banyak yang tercantum di dalam kamus usulan program pembangunan desa.

 

Tp banyak pun kita usulkan,kalau

satu pun tidak tercaver untuk apa juga himbau nya.

Sedangkan usulan di thn 2024 belum tercover sampai sekarang tambahnya.

 

Bajiduhu Lawolo.

(DS ZENDRATO)