Dandim 0614 / Kota Cirebon Saksikan Proses Evakuasi Korban Longsor Galian C di Argasunya

Dandim 0614 / Kota Cirebon Saksikan Proses Evakuasi Korban Longsor Galian C di Argasunya

Bagikan artikel ini

KOTA CIREBON, kompas86id.com Komandan Kodim 0614 / Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. turut menyaksikan langsung proses evakuasi korban longsor di lokasi galian pasir ilegal di Blok Kedung Jumbleng, RT 02 RW 10, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. pada Rabu, (18/6/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Longsor terjadi saat dua orang pekerja diduga masih berada di dalam area galian pasir yang sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Cirebon. Karena medan yang terjal dan kondisi tanah yang labil, tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas dan relawan harus menggunakan alat berat untuk melakukan pencarian.

Proses pencarian berlangsung dramatis dan memakan waktu hampir seharian penuh. Pada pukul 16.03 WIB, korban pertama ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban tidak utuh dan bagian-bagiannya ditemukan terpisah akibat tertimbun longsoran material pasir yang sangat berat.

Kurang dari satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 16.45 WIB, tim SAR berhasil menemukan jenazah kedua. Korban kedua ditemukan dalam kondisi utuh, namun satu kakinya hilang, diduga tertimbun atau terlepas akibat tekanan material longsor.

Setelah semua bagian tubuh kedua korban berhasil dievakuasi, proses pencarian pun dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB. Kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk proses identifikasi dan autopsi lebih lanjut.

Perlu diketahui, lokasi tambang pasir tersebut sudah lama ditutup oleh Pemkot Cirebon karena dinilai membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan. Meski demikian, masih ada warga yang nekat melakukan aktivitas penambangan secara ilegal demi alasan ekonomi.

Dandim 0614 / Kota Cirebon menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan kegiatan di wilayah rawan bencana yang sudah dilarang.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Pemerintah sudah menutup area ini bukan tanpa alasan,” ujar Dandim 0614 / Kota Cirebon kepada awak media di lokasi kejadian.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan bencana ini.

Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Diharapkan, kejadian tragis ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas melanggar hukum, terlebih di lokasi yang telah dinyatakan rawan bencana.

(Dadang)