JEPARA, kompas86id.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan dengan transparan dan sesuai perencanaan, Danramil 01/Jepara, Kapten Inf Taufik Mawardi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Senin, (08/9/2025).
Kegiatan MONEV ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Sekretaris Camat Jepara Bapak Muslikan, S.Kom (mewakili Camat Jepara), Danramil 01/Jepara Kapten Inf Taufik Mawardi, S.H., M.H., Kanit Binmas Polsek Jepara AIPTU Marsudi (mewakili Kapolsek Jepara), Kasi PMD Kecamatan Jepara Ibu Titis, Pj. Petinggi Desa Wonorejo Bapak Edy Sudarmanto, Babinsa Desa Wonorejo Serda Noor Arifin, dan Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo AIPTU Nugroho.
Dalam sambutannya, Kapten Inf Taufik Mawardi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan anggaran desa agar berjalan sesuai aturan dan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Tugas kami sebagai aparat teritorial adalah turut mengawasi dan mendampingi setiap proses pembangunan di desa, termasuk penggunaan dana desa, agar berjalan sesuai perencanaan dan tanpa penyimpangan,” ujar Danramil.
Selama kegiatan, dilakukan peninjauan langsung terhadap dokumen dan progres fisik kegiatan yang telah dibiayai oleh APBDes. MONEV juga menjadi sarana evaluasi dan diskusi terkait tantangan serta solusi untuk peningkatan tata kelola keuangan desa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penggunaan dana desa di Wonorejo dapat semakin akuntabel dan mendorong terciptanya pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling
