Danramil 04/Pecangaan Hadiri MUSDES Pembahasan Perubahan PERDES APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Karangrandu

Danramil 04/Pecangaan Hadiri MUSDES Pembahasan Perubahan PERDES APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Karangrandu

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com –  Dalam upaya mendukung transparansi dan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik, Danramil 04/Pecangaan Kapten CKE Edi Susanto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Pembahasan Perubahan Peraturan Desa (PERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada hari ini. Rabu, (15/10/2025).

Musyawarah Desa ini digelar sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah desa bersama unsur muspika dan elemen masyarakat dalam membahas rencana perubahan anggaran desa demi tercapainya pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Pecangaan Bapak S. Karnanejeng R., S.STP., MH., Danramil 04/Pecangaan Kapten CKE Edi Susanto, Kasipem Kecamatan Pecangaan Bapak Suparso, Kasi PMD Ibu Ana Linawati, SH., Petinggi Desa Karangrandu Bapak H. Syahlan beserta perangkat desa, Ketua BPD Karangrandu Giri Raharjo, S.Pd. beserta anggota, Babinsa Serda Herman, Bhabinkamtibmas Aipda Suwarno, SH., Pendamping Desa Bapak Sya’roni, para Ketua RT dan RW, Bidan Desa Ibu Tuti Amd.Keb., serta perwakilan ibu-ibu PKK dan kader Posyandu.

Dalam sambutannya, Kapten CKE Edi Susanto menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan musyawarah desa yang berjalan secara terbuka dan partisipatif.

Ia juga menegaskan komitmen TNI melalui peran Babinsa untuk terus mendukung program-program pembangunan desa, termasuk dalam hal pengawasan pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah berlangsung secara kondusif dan menghasilkan beberapa poin penting yang akan menjadi dasar dalam perubahan PERDES APBDes Tahun 2025, dengan tetap mengedepankan aspirasi warga serta prinsip akuntabilitas.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling