JEPARA, kompas86id.com – Sebagai bentuk simbolis atas selesainya pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124, Kodim 0719 / Jepara membangun prasasti peringatan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. pada Jum’at, (30/5/2025).
Prasasti ini menjadi penanda keberhasilan kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur desa serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Proses pembangunan prasasti dilaksanakan di lokasi strategis yang merepresentasikan titik fokus kegiatan TMMD di Desa Kecapi.
Menurut Komandan Kodim 0719 / Jepara selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-124, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., pembangunan prasasti ini bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga sarat makna.
“Prasasti ini adalah simbol kebersamaan, kerja keras, dan pengabdian. Melalui program TMMD, kita tidak hanya membangun jalan dan fasilitas umum, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan cinta tanah air di hati masyarakat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan TMMD di Desa Kecapi, berbagai sasaran fisik telah berhasil diselesaikan, di antaranya pengecoran jalan, pembangunan saluran air, dan renovasi fasilitas umum.
Di samping itu, kegiatan non-fisik seperti penyuluhan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan masyarakat juga turut digelar dan mendapat sambutan hangat dari warga.
Pembangunan prasasti ini menandai akhir dari program TMMD Reguler ke-124, sekaligus menjadi pengingat bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat adalah kekuatan besar dalam membangun negeri.
Warga Desa Kecapi menyambut baik pembangunan prasasti tersebut sebagai bukti sejarah bahwa desa mereka pernah menjadi bagian dari program besar pengabdian TNI kepada rakyat.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling