CIREBON, kompas86id.com – Dewan Pimpinan Nasional Elang 3 Hambalang NKRI melalui Kepala Bidang Agama dan Kerohanian, Taufik Kurniawan, bersama Satgasus DEPWASKAM Elang 3 Hambalang, M. Roky Pakasi, mendesak Inspektorat untuk bertindak tegas, netral, dan transparan dalam menanggapi berbagai aduan masyarakat terkait penyimpangan di tingkat pemerintahan desa, khususnya di Kabupaten Cirebon. pada Kamis, (08/5/2025).
Desakan ini muncul menyusul laporan masyarakat terhadap Kuwu (Kepala Desa) Kedung Dalem, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal serta diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran program-program pemerintah desa.
Taufik dan Roky meminta perhatian langsung dari Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag., agar turut membantu dan membuka ruang sinergi dengan Elang 3 Hambalang sebagai pemantau independen tingkat nasional. Menurut mereka, kolaborasi ini penting untuk memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sudah terlalu banyak aduan yang masuk dari berbagai desa di Kabupaten Cirebon. Kami menerima keluhan bahwa masyarakat tidak dilayani dengan baik, dan berbagai program pemerintah tidak disalurkan secara menyeluruh. Ini adalah indikasi perlunya evaluasi menyeluruh,” ujar M. Roky Pakasi.
Dalam konteks hukum, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, menjadi dasar hukum pelaksanaan otonomi desa, pemerintahan yang demokratis dan partisipatif, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam UU ini, diatur pula tentang peran lembaga desa, kewenangan kepala desa, dan tata cara pemilihannya.
Elang 3 Hambalang menilai perlunya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten untuk mengawasi dan menindak tegas perangkat desa yang terbukti menyimpang, agar program-program pembangunan benar-benar terserap dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan biarkan oknum perangkat desa bermain di atas penderitaan rakyat. Ini saatnya kita bersihkan sistem di akar rumput agar pembangunan Indonesia benar-benar berkeadilan dan merata,” pungkas Taufik Kurniawan.
(Dadang)