
*Brebes Jateng-Kompas86id.com
Proyek rehabilitasi gedung SD Negeri Geger Kunci 02 Songgom, Kabupaten Brebes, yang bersumber dari dana aspirasi dengan nilai anggaran sebesar Rp374.217.110,00, diduga mengalami sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaannya. CV Triyoga selaku pelaksana proyek disorot karena penggunaan material yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hasil investigasi tim media Kompas86.id di lokasi pekerjaan menemukan indikasi penggunaan bahan bangunan yang tidak memenuhi standar. Di antaranya, penggunaan kayu lokal yang dicampur dalam konstruksi kusen, daun pintu, jendela, dan ventilasi, padahal seharusnya menggunakan kayu kelas II seperti kayu Kalimantan. Selain itu, batu bata yang digunakan juga diduga berkualitas rendah dan mudah hancur, jauh dari spesifikasi yang seharusnya diterapkan dalam proyek rehabilitasi sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 9 Oktober 2025, pihak CV Triyoga melalui Widagdo memberikan respons yang minim. Ia hanya mengakui bahwa pihaknya memang mengerjakan proyek tersebut, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan sedang mengikuti rapat di Sawojajar, Wanasari.

Tak hanya dari pihak pelaksana, respons serupa juga datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Oktober 2025, melalui Kasi Sarpras Dikdas, Herkus, pihak dinas terkesan kurang memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan tersebut, bahkan terkesan mentolerir pelaksanaan proyek oleh rekanan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan di Kabupaten Brebes. Jika pelaksana tidak mematuhi aturan dan pengawasan dari dinas terkait lemah, maka sulit berharap hasil pembangunan yang berkualitas dan berdaya guna sesuai harapan masyarakat dan pemerintah.
*FajarKompas86id.com
