Labuan Bajo, NTT- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu (21/6/2023).
Salvador Pinto diperiksa sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 wita. Seusai Keluar dari ruangan pemeriksaan, Salvador Pinto menenteng sebuah dokumen dalam map berwarna coklat batik.
Salvador Pinto menyampaikan dirinya menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk warga negara yang baik.
Ia juga mengatakan, salah satu kasus yang diperiksa terkait kasus yang dilaporkan oleh PKN yakni kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2021.
“Saya dipanggil dari Kejaksaan terkait kasus yang dilaporkan oleh PKN,” ungkap Salvador Pinto.
Sementara itu, Ketua PKN Manggarai Barat, Lorens Logam mengatakan akan terus mengkawal kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“PKN akan terus kawal kasus ini,” ujar Logam.
Lorens Logam juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat agar mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan oleh pihaknya.
Diketahui bahwa sebelumnya ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam melaporkan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo hingga Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah, Salvador Pinto prihal dugaan korupsi dana Covid-19 TA 2021. (*Red*)