Pakuan Ratu Waykanan. mediakompas86.com.- Tragis oknum mantan kakam ALIYUN terduga Pelaku penganiyayaan Penodongan dengan SENPI dan Melakukan Pengeroyokan terhadap korban Pagar Mulya (33) Penduduk Desa Tanjung Agung. Kecamatan Pakuan Ratu. Kabupaten Waykanan. Provinsi Lampung. Pada 19-02-2023 beberapa hari yang lalu.
Dengan tipumuslihat serta intimidasi mengajak korban kepolsek pakuan ratu waykanan. Untuk mencabut laporan nya.
Halini dikatakan Pagar Mulya (33) Kepada Media ini.
“Ya pak Pada Hari itu kalau tidak salah tanggal 21-02-2023 rombongan ALIYUN dengan Membawa rombongan 3 Mobil kerumah saya dari sekitar jam 11.00 WIB. Aliyun dan ibu siti dirumah saya. Dan pada Waktu itu pamong desa dan keluarga saya tidak ada satupun yang hadir.
Dengan sangat terpaksa dan merasa saya terjepit, bahkan untuk menghubungi keluarga saya, saya tidak bisa karna hp waktu kejadian dirampas oleh orang yang mengeroyok saya. Jadi waktu itu saya dan istri dibawa mereka pulang kerumah diantar mereka.
Saya mengikuti kemauan mereka kepolsek dan sampai nya kami dipolsek, saya disuruh tanda tangan yang pada waktu itu kata nya surat damai.
Saya tidak tau kalau saya juga menandatangani surat pencabutan laporan, yang saya juga tidak paham dan dalam keadaan bingung tutur pagar mulya.
Ditempat Terpisah” Chandra Sebagai Kakak Korban dan Sekaligus Sebagai Kuasa Untuk Mengurus Masalah Pengeroyokan Saudara nya mengatakan.
“Terus terang saya merasa kecewa sekaligus merasa bahwa keluarga saya Pagar Mulya (33) itu dibawah tekanan.
Sebelum nya dia sudah ditodong dengan SENPI (Senjata Api) lalu dengan tiba tiba ALIYUN cs Mendatangi dan mengajak kepolsek.
Tanpa ada satupun keluarga dari pihak kami. Bahkan dari pihak Aparatur kampung tanjung agung , tidak satupun dilibatkan. Jelas ini secara sepihak.
“Biasa nya surat perdamayan itu dibuat dimana korban tinggal, disaksikan keluarga kedua belah pihak dan Aparatur Kampung kedua Belah pihak.
Untuk itu saya akan berkordinasi dengan pihak polsek, polres bahkan polda bila perlu. Meminta kepada aparat penegak hukum agar tetap menindak lanjuti Laporan polisi yang dilaporkan oleh korban Tutup nya.
TIM APPI ( ASOSIASI PEWARTA PERS INDONESIA)