Diduga Melakukan pungli terhadap siswa baru, kepala sekolah ! ini sudah biasa

Diduga Melakukan pungli terhadap siswa baru, kepala sekolah ! ini sudah biasa

Bagikan artikel ini

Sumsel mediakompas86.com .-Pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2023 yang diadakan di SMP negeri 1 Belitang Madang Raya kabupaten Oku Timur Sumatera selatan menuai protes dari wali siswa, pasal nya pada penerimaan murid baru pada tahun ini banyak sekali pungutan. 23-05-2023

Adapun pungutan yang harus di bayar oleh wali murid bervariasi mulai dari 600,000 s/d 800,000 per siswa, pungutan tersebut diduga untuk memonopoli pengadaan perlengkapan sekolah khususnya siswa baru.

Marak nya praktek pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah akibatnya banyak orang tua siswa mulai resah, akan kebijakan sekolah yang mengharuskan seluruh siswa/siswi membeli seragam olahraga, batik dan seragam pramuka di koperasi sekolah, yang harganya jauh lebih murah jika dibeli di toko-toko yang menjual seragam sekolah.

Sawaluddin spd kepala sekolah SMP negeri 1 Belitang Madang Raya ketika di konfirmasi tentang permasalahan ini membenarkan kalau di sekolah nya ada penerimaan siswa baru dan setiap siswa baru di pungut 600,000 untuk untuk membayar kelengkapan sekolah termasuk seragam sekolah tapi mengelola dana ter sebut koperasi sekolah, jelas nya!! lebih lanjut kepala sekolah itu menjelaskan bahwa pungutan tersebut tidak melanggar aturan dan ini sudah biasa dilakukandi sekolahan ini. imbuhnya!!

Namun yang jadi pertanyaan setelah di cek,!! koprasi sekolah yang mengelola uang tersebut tidak terdaftar di dinas koperasi kabupaten Oku Timur, sehingga kuar dugaan telah terjadi pungli berkedok koperasi sekolah.hingga berita ini diturunkan kepala dinas pendidikan Oku Timur Wakimin Spd belum bisa di hubungi untuk di mintai penjelasan tentang praktek pungli terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum anak buah nya tersebut.

Ditempat lain Leo Tan Candra SH.MH tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh pendidikan Sumsel sangat menyayangkan peristiwa ini, kalau benar terjadi ini sangat mencederai hati para orang tua / wali murid apa lagi saat ini kita baru saja terlepas dari covid 19 yang mengakibatkan perekonomian masyarakat masih belum begitu stabil, di tambah lagi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah sangat menentang dan melarang segala bentuk praktek pungli. lebih lanjut beliau menegaskan agar aparat penegak hukum segera menertibkan praktek -praktek pungutan liar seperti ini agar kedepannya tidak terulang lagi. harap nya (TIM APPI)