LAMPUNG TIMUR mediakompas86.com – Diduga oknum istri kades, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur Potong dana Bantuan panganan Non Tunai (BPNT/PKH) sebesar Rp 15000 sampa Rp 20000.
Bagai mana tidak, bantuan pangan nasional yang bertujuan untuk membantu kluarga pera sejahtera guna menopang kehidupan sehari-hari malah dijadikan ajang meraup untung yang dilakukan oleh oknum pendamping yang berstatus ibu kades.
“Dikonfirmasi di kantor desa, Salah satu oknum pendamping bantuan pangan Non Tunai (BPNT/PKH) desa mekar jaya mengatakan, jumlah penerima manfaat di desa kami total 255 KPM dan bantuan cair sebanyak tiga bulan sekaligus yaitu, Januari,Febuari, Maret, Rp 600,000 dipotong dana Adminstrasi perbulan Rp 15,000 sampai Rp 20,000 l. jumlah Rp 45,000 sampai Rp 60,000 per KPM dan ditambah lagi penerima bantuan wajib menebus sembako sebanyak satu bulan Rp 200,000,” Ungkapnya
Pemotong biyaya Admin Rp 15000 sampai Rp 20000 ditambah lagi wajib nebus sembako satu bulan Rp 200,000. ini juga dilakukan oleh istri kades, karna istri kades masih aktip hingga kini jadi pendamping dan tidak pernah mengundurkan diri ataupun diberhentikan walaupun kini berstatus ibu kades.
Lebih lanjut pendamping meratakan kegiatan semacam ini sudah berjalan lama dan ini bukan hanya didesa kami saja tapi di seluruh wilayah desa di kecamatan jabung karna sudah atas kesepakatan bersama kami dengan TKSK kecamatan,” Tutupnya.
( Tim)