Brebes, Jateng-Kompas86id.com
Pekerjaan pembangunan drainase prasarana pertanian di Desa Dukuh Maja, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ironisnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes terkesan membiarkan dan mentolerir pelaksana kegiatan, sehingga fungsi pengawasan dinas menjadi lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Drainase tersebut merupakan bagian dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang bertujuan mendukung kelancaran pengairan lahan pertanian sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan. Seharusnya, pelaksanaan proyek ini mengikuti perencanaan teknis dari konsultan agar kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil investigasi tim media _Kompas86.id_ di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya:
– Penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pasir gunung (atras) dan batu cadas bercampur batu sedimen, bukan batu kali sebagaimana mestinya.
– Tidak adanya galian pondasi baru; pondasi hanya menumpang pada bangunan lama, terlihat dari tidak adanya tanah buangan di sekitar lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ali, Kepala Bidang Sarpras DPKP Brebes yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), tidak memberikan penjelasan yang memadai. Ia hanya menyampaikan bahwa pesan akan diteruskan kepada pengawas dan pelaksana kegiatan.
Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Brebes, Silaban SH, menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. “Sangat disayangkan, pekerjaan seperti ini dibiarkan begitu saja. Padahal ini menggunakan anggaran negara, uang rakyat. Di mana tanggung jawabnya?” ujarnya dengan nada prihatin.
Fajar