Dinilai Mengganggu Pengguna Jalan, Lapak Permainan Anak-anak Dan PKL Di Subulussalam Ditertibkan

Bagikan artikel ini

SUBULUSSALAM, mediakompas86.com – Pemerintah kota Subulussalam melalui Muspika Kecamatan Simpang Kiri menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan beberapa lapak permainan anak-anak yang dianggap mengganggu pengguna Jalan dan tempat-tempat keramaian.

Beberapa titik lokasi penertiban tersebut yakni, di Jalan Teuku Umar depan Lapangan Beringin Puja Sera, Depan Kantor MPU dan di depan Mesjid As-Silmi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

“Penertiban ini kita lakukan agar pengguna jalan di pusat keramaian kota tidak terganggu, kita berharap kedepannya tidak ada lagi pedagang atau pengusaha yang membuka lapak permainan anak-anak dan sejenisnya di sepanjang Jalan Teuku Umar ini” Kata Camat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Zairul Saleh, ST. Saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi penertiban. Selasa, (13/06/2023).

Zairul Saleh juga bilang, pihaknya sebelumnya telah melakukan himbauan secara tertulis, baliho dan spanduk sudah ditempelkan serta sudah melakukan dialog secara persuasif namun tidak diindahkan sehingga terpaksa dilakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pantauan wartawan, operasi penertiban itu berjalan dengan baik dan turut hadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Simpang Kiri yang terdiri dari Polsek Simpang Kiri, Koramil Simpang Kiri, sejumlah Staf Setcam dan Personil Pol PP dan WH Kota Subulussalam.

Pewarta: Joni Bancin