
CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui dinas Pendidikan (Disdik) memperbolehkan sekolah di bawah kewenganannya melaksanakan acara perpisahan dengan syarat dilakukan sederhana dan tidak meminta pungutan dari orang tua.
“Semua sekolah yang sesuai dengan kewenangan dari TK, PAUD, SD dan SMP silahkan acaranya di sekolah dengan sederhana” kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, Selasa (8/5/2025).
Baca Juga: pemkot cimahi siap kerja sama dengan pusdik untuk pembinaan siswa
Pihaknya, kata dia, sudah menyebarkan surat kepada semua sekolah sesuai kewenangannya mengenai perpisahan pelajar. Nana mengatakan, dalam surat tersebut dijelaskan acara perpisahan di sekolah cukup dilaksanakan secara sederhana dengan menekankan nilai-nilai kebersamaan kebersamaan dan apresiasi terhadap pelajar.
“Kreativitas dari anak-anak juga sudah bagus, tinggal ditampilkan saja dengan sumber daya yang ada di sekolah,” tegas Nana.
Acara perpisahan, tegas dia, hanya diizinkan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Sekolah harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.
“Larangannya yang tidak dibolehkan memungut untuk perpisahan sekian banyak, acaranya juga di luar misalkan di hotel, jangan. Laksanakan saja di sekolah biar orang tua juga tau,” sebut Nana.
Jika nantinya kedapatan ada sekolah yang tidak mematuhinya, Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan meminta klarifikasi sebelum menentukan sanksi yang akan diterapkan. Pihaknya akan melakukan pengasasan acara perpisahan yang dilakukan di sekolah.
“Kita akan klarifikasi dulu seperti apa (jika ada yang melanggar), yang jelas belum ada laporan yang seperti itu,” tandas Nana.
Larangan sekolah memungut biaya perpisahan siswa memiliki alasan agar tidak membebani orang tua, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Hal lain dengan tidak dipungut biaya perpisahan adalah dapat meningkatkan kesetaraan akses pendidikan bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka.
Cara alternative lain pihak sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya melalui sumber-sumber yang sah dan transparan untuk mendukung kegiatan perpisahan. Serta yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk memungut biaya tambahan. Dan sekolah dapat mengadakan kegiatan perpisahan yang dan tidak memerlukan biaya besar. ***