
LAMPUNG SELATAN mediakompas86.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menggelar Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru jenjang SMA, SMK, serta SLB di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 (Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan). Kegiatan ini berlangsung di GOR Way Handak (GWH) Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu (22/2/2025).
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap satuan pendidikan, kepala sekolah, maupun tenaga pendidik yang masih melakukan pelanggaran. Ia menyoroti beberapa isu yang tengah menjadi perhatian, seperti sumbangan komite, dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta kegiatan study tour.
Dalam sambutannya, Thomas menekankan bahwa dana PIP tidak boleh dipotong sepeser pun oleh pihak sekolah. Selain itu, ia mengingatkan bahwa kegiatan study tour tidak boleh bersifat wajib atau membebani siswa dan orang tua yang kurang mampu.
“Sumbangan komite ini lagi viral, PIP, kemudian study tour—kita tidak boleh main-main di ranah sensitif ini. Oleh karena itu, saya tegaskan kembali bahwa dana PIP tidak boleh dipotong sepeser pun, study tour tidak boleh ada paksaan bagi siswa atau wali murid yang tidak mampu, dan terkait sumbangan komite, akan ada revisi untuk menetapkan batas maksimal,” ujar Thomas.
Terkait adanya dugaan pemaksaan siswa untuk mengikuti study tour di SMKN 1 Way Panji, ia menyatakan akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
Thomas juga menyampaikan arahan dari Gubernur Lampung agar Disdikbud mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa serta harus menerapkan inovasi dalam pembelajaran dan pembinaan karakter.
“Target inovasi harus jelas, baik dalam pencapaian akademik maupun sarana prasarana. Misalnya, jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri harus meningkat dari tahun lalu. Selain itu, karakter siswa juga harus dibina dengan baik, serta kondisi sarana dan prasarana sekolah harus mengalami perbaikan,” pungkasnya.
(*)