Guru Madrasah Akan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polis

Guru Madrasah Akan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polis

Bagikan artikel ini

Kab.Tegal Jateng-Kompas86id.com

Tegal, 12 Juni 2025 Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban ( *LPJ*) Dana Desa Balaradin memicu kemarahan sejumlah pihak. *Makmuri Ismail*, guru *Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Desa Balaradin*, yang merasa tanda tangannya dicatut secara ilegal dalam dokumen LPJ, berencana untuk *melaporkan kasus ini ke Polres Tegal* dalam waktu dekat.

*Apa yang Terjadi?*
Kasus ini bermula dari laporan *Forum Peduli Desa Balaradin* terkait dugaan korupsi Dana Desa oleh *Kepala Desa Balaradin, Umar Utsman*. Dalam proses pemeriksaan oleh *Inspektorat Kabupaten Tegal*, Makmuri menemukan bahwa tanda tangannya tercantum dalam dokumen penerimaan bantuan dana pendidikan, *padahal ia tidak pernah menerima bantuan tersebut*.

Adapun bantuan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan meliputi:
– *Tahun 2020:* Rp 97.600.000 (bantuan guru MDI, RA, TK, dan TPQ)
– *Tahun 2021-2022:* Tidak dianggarkan, dengan alasan penanggulangan COVID-19
– *Tahun 2023:* Rp 7.500.000
– *Tahun 2024:* Rp 37.500.000

Namun, menurut Makmuri, bantuan tersebut tidak pernah diterima oleh dirinya maupun rekan-rekannya.

*Apa Tanggapan Makmuri?*
“Kami tidak terima atas pemalsuan tanda tangan ini, terutama karena kami sama sekali tidak pernah menerima dana bantuan. Kami baru mengetahui adanya pemalsuan saat dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat,” jelas Makmuri.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, ia bersama Forum Peduli Desa Balaradin akan *melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polres Tegal*, untuk memastikan adanya tindakan hukum terhadap pelaku.

*Tanggapan Forum Peduli Desa Balaradin*
Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, *H. Edi Prayitno*, sebelumnya sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke *Kapolres Tegal*. Namun, laporan tersebut *diminta untuk ditunda* sampai hasil pemeriksaan Inspektorat selesai. Kini, setelah dugaan pemalsuan semakin jelas, Forum Desa berkomitmen untuk *mendorong pengungkapan kasus ini ke ranah hukum*.

Anton