Hasil Penelusuran Dana PIP SD Negeri Tegal Gandu 03 yang Diduga Raib, Akhirnya Terungkap

Hasil Penelusuran Dana PIP SD Negeri Tegal Gandu 03 yang Diduga Raib, Akhirnya Terungkap

Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-kompas86id.Com 

Rabu, 30 April 2025 Dugaan raibnya dana *Program Indonesia Pintar (PIP)* atas nama siswa Ahmad Riyanto di SD Negeri Tegal Gandu 03, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak sekolah bersama instansi terkait, kebenaran di balik hilangnya dana tersebut kini telah diketahui.

Sebelumnya, informasi ini sempat mencuat dalam pemberitaan kompas86id.Com, di mana seorang wali murid mengklaim bahwa dana PIP senilai Rp900.000 tidak dapat dicairkan karena buku tabungan dan kartu ATM siswa ditahan oleh pihak sekolah. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata klaim tersebut tidak sepenuhnya benar.

*Penelusuran Pihak Sekolah dan Bukti dari Bank*

Ahmad Jahidi, Kepala Sekolah SD Negeri Tegal Gandu 03, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari wali murid Nurhayati mengenai hilangnya dana PIP, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Penelusuran dilakukan bersama *Kabid Dikdas Aditia Perdana* , serta dibantu oleh pihak Bank BRI Cabang Brebes, yaitu Beny dan Fidya.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa dana PIP telah dicairkan pada *12 April 2025* oleh kakak ipar wali murid, bernama *Edy* . Data bank juga menunjukkan bahwa buku tabungan dan kartu ATM tidak berada dalam penguasaan sekolah, seperti yang sebelumnya diduga.

“Dari bukti bank, akhirnya diketahui bahwa dana tersebut diambil oleh kakak ipar Nurhayati. Hal ini kemudian diklarifikasi langsung kepada wali murid,” jelas Ahmad Jahidi.

*Pengakuan Wali Murid dan Permintaan Maaf*

Setelah penelusuran, Nurhayati, wali murid Ahmad Riyanto, akhirnya mengakui bahwa buku tabungan sempat hilang di rumah sejak 2022, namun ditemukan kembali pada April 2025 di tas sekolah anaknya. Kartu ATM siswa ternyata juga berada di tangan kakak iparnya, yang kemudian mencairkan dana tersebut.

Dengan adanya kesepakatan bersama, pihak wali murid membuat *Surat Pernyataan Pengakuan dan Permintaan Maaf* bermaterai yang ditandatangani oleh Nurhayati. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari.

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak sekolah maupun wali murid sepakat bahwa masalah ini telah selesai,” tegas Ahmad Jahidi.

*Penutup*

Hasil penelusuran ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih teliti dalam menangani dokumen terkait bantuan pemerintah seperti PIP. Pihak sekolah juga mengapresiasi kerjasama semua pihak yang membantu menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Fajar