JEPARA, kompas86id.com – Dukungan terhadap program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0719/Jepara terus mengalir dari berbagai elemen, termasuk dari kalangan istri pejabat daerah. Pada hari ini Senin (8/9/2025), istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara bersama istri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan RTLH yang dilaksanakan oleh personel TNI bersama masyarakat dalam rangka TMMD di wilayah Kodim 0719/Jepara.
Selain meninjau, mereka juga berdialog dengan warga penerima bantuan guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, istri Sekda Jepara menyampaikan apresiasinya atas kerja keras TNI dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD.
Ia menilai program rehab RTLH sangat bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bentuk nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Kami sangat mendukung, karena selain meningkatkan kualitas hidup warga, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh istri Kadis Perkim, yang menegaskan bahwa program RTLH merupakan bagian penting dari upaya penataan kawasan permukiman layak huni di Jepara, dan menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.
“Kami dari Dinas Perkim tentu sangat terbantu dengan adanya TMMD ini, karena mampu mempercepat capaian program kami, khususnya dalam penanganan rumah-rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Kegiatan monev ini juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi bagi para penerima bantuan serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dengan adanya sinergi dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan TMMD dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan desa.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling