Jelang libur Nataru, Satpol PP Jepara Gencar lakukan Razia Peradaran Miras

Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-mediakompas86.com

Menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara menggencarkan razia minuman keras (miras), di sejumlah tempat rawan miras. Ada puluhan tempat yang disinyalir mengedarkan minuman haram ini.

 

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Jepara Abdul Khalim, Rabu (7/12/2022), mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Salah satunya mengintensifkan razia peredaran minuman keras.

“Setidaknya dalam waktu Seminggu, dilaksanakan 3 kali operasi penertiban miras,” ungkap Abdul Khalim.

Dari laporan masyarakat, dan juga investigasi anggota Satpol PP ada puluhan tempat yang disinyalir mengedarkan miras dalam bentuk botol maupun oplosan. Lokasi-lokasi tersebut, akan dipantau dan dirazia oleh petugas.

Kemarin, Selasa (6/12/2022), Satpol PP mengelar razia di tiga lokasi yang berbeda dan mendapatkan puluhan botol miras dan oplosan. Pertama, di Pasar Tawar Desa Bondo, Kecamatan Bangsri petugas mendapati 2 botol Ciu oplosan dan 1 botol Newport. Lokasi kedua, di Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji, petugas mengamankan 21 botol ginseng Oplosan. Sementara di lokasi ketiga, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, petugas tidak mendapati sang pemiliknya atau nihil. Meskipun demikian, lokasi-lokasi tersebut akan tetap menjadi pantauan.

“Hari ini, Rabu (7/12/2022), kami panggil pemilik miras untuk dimintai keterangan,” katanya.

 

Satpol PP meminta kepada warga masyarakat, apabila mengetahui indikasi peredaran miras, untuk segera menginformasikan kepada petugas Satpol agar bisa segera ditindak. (Rud)