
Bandung || Koordinasi fasilitasi penyelarasan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) kawasan perkotaan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan penyelarasan kebijakan dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan strategis nasional. Berikut beberapa aspek yang perlu diperhatikan
Kantor Pertanahan Kota Cimahi melalui Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelarasan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang. Kegiatan ini bertempat di Kantor Badan Pengelola Kawasan Cekungan Bandung, Jl. Ir. H. Juanda No. 287, Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan bahwa pengembangan kawasan Cekungan Bandung selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber utama, di antaranya: Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, yang memaparkan materi terkait fasilitasi penyelarasan RTR KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung serta rencana revisi RTRW Provinsi Jawa Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Cekungan Bandung, yang menyampaikan informasi mengenai implementasi dan tantangan dalam penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda, yang memaparkan rencana pengembangan transportasi di kawasan perkotaan Cekungan Bandung.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, yang menyampaikan rencana pengelolaan sumber daya air di kawasan tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan kawasan strategis nasional.
Tujuan dan Hasil Kegiatan Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk:
Menyelaraskan kebijakan dan rencana tata ruang antara pusat dan daerah;
Meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung;
Menyusun landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan kawasan yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif, diwarnai dengan semangat kolaboratif dari seluruh peserta. Diharapkan hasil dari fasilitasi ini dapat menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen RTR yang lebih komprehensif, aplikatif, dan implementatif, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. ***
