
Cimahi – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Cimahi Yadi Suryadi, SH, MSi beserta jajaran lakukan Koordinasi Perihal Program Sertipikasi Mesjid/Mushola Gratis dengan Kementerian Agama Kota Cimahi. Kamis (13/2/2025)
Pada kegiatan tersebut dilakukan pembahasan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Cimahi dengan Kementerian Agama Kota Cimahi untuk Penerbitan sertipikat masjid/mushola secara gratis sekaligus membicarakan Langkah Teknis pelaksanaan penerbitan sertipikat Masjid dan Mushola gratis.
Baca Juga: dukung capaian kerja kepala kantor atr bpn kota cimahi lakukan dialoge antar pegawai
Sebelumnya Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) sepakat menjalin sinergi dalam sertifikasi bidang tanah masjid/musalan yang proses sertifikasi tanahnya tidak dipungut biaya alias gratis.
Yadi mengingatkan, Sertifikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sehingga, potensi konflik dan sengketa tanah bisa dihindari. Dan dengan adanya Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/musala.
“Kita akan verifikasi dan disertifikatkan bidang tanah dimasing masing wilayah oleh jajaran ATR/BPN di daerah” ungkap kepala seksi usai rapat koordinasi dikantor ATR/BPN Kota Cimahi.
Program yang akan bergulir, kita harapkan dapat berjalan dengan lancar, mengingat alokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) khusus untuk tanah masjid dan mushala 2025 banyak diapresiasi para ulama dan pengurus Mesjid. Tambah Yadi.
Kantah Atr/Bpn akan berupaya memenuhi kebutuhan data masjid/musala serta mengejar target kuota yang diberikan berdasarkan data masjid/musala yang terdapat di dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Baca Juga: kementerian atr bpn ri sepakati pagu anggaran tahun 2025 setelah efisiensi sebesar rp 44 triliun
Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program Bimas Islam. Program ini memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). ***
#MelayaniProfesionalTepercaya#ATRBPNMajudanModern#ATRBPNKiniLebihBaik