Jepara Jateng-mediakompas86.com
Jepara, 30 September 2024 Dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan seperti begal dan tawuran yang belakangan ini marak terjadi, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setiyawan, mengambil langkah preventif dengan meluncurkan sebuah pamflet imbauan kepada masyarakat. Pamflet tersebut hadir dengan tegline tegas, “JIKA SAYANG ANAK, PASTIKAN PUKUL 22.00”.
Imbauan ini secara khusus ditujukan kepada para orang tua di Jepara, agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Isi utama dari pamflet tersebut adalah peringatan bagi para orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00, guna menghindari mereka menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan jalanan.
“Anak anda sudah di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Orang tua peduli anak, mari cek keberadaan anak remaja kita,” bunyi pamflet tersebut, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif.
Kapolres Wahyu berharap dengan adanya kampanye ini, masyarakat Jepara, terutama para orang tua, dapat semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka, khususnya di waktu-waktu rawan malam hari. “Kejahatan jalanan bisa dicegah jika setiap orang tua berperan aktif dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pelaku,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli malam di wilayah-wilayah rawan dan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik di Jepara.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap upaya preventif seperti ini dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi muda.
(Rud)