Kapolsek Grabag, Polresta Magelang Sebagai Inspektur Upacara di SMA 2 Grabag, Terkait Larangan Knalpot Brong

Kapolsek Grabag, Polresta Magelang Sebagai Inspektur Upacara di SMA 2 Grabag, Terkait Larangan Knalpot Brong

Bagikan artikel ini

Magelabg Jateng-mediakompas86.com

Polresta Magelang melalui Kapolsek Grabag Akp S Mulyanto, SH.MM. menjadi Inspektur upacara di SMA 2 Grabag Magelang, senin 15 Januari 2024 Jam. 07.00 s/d 08.00 Wib bertempat di halaman SMA 2 Grabag, turut hadir dalam upacara tersebut Kepala Sekolah SMA N 2 Grabag Hendrat Vidityo, S.Sos beserta guru dan staf, seluruh siswa dan siswi SMA 2 Grabag sebanyak 430 siswa, sedangkan dari Kepolisian hadir Akp S. Mulyanto, SH, MM (Kapolsek Grabag) Ipda Budi Ageng P (Kanit Samapta), Aiptu Agus Joko P, SH (Kanit Propam), Aipda Budiyono, SH (Kanit Binmas), Briptu M. Rizal (Bhabinkamtibmas). dalam acara tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar

 

Dalam amanatnya Kapolsek Grabag Akp. S Mulyanto, SH. MM. dirinya memberikan arahan kepada anak – anak supaya menghindari berkonflik dengan hukum, Perkelahian dan tawuran pelajar, dan Selalu Bijak dalam menggunakan media sosial, juga Selalu mentaati tata tertip dalam keselamatan berlalu lintas, mengantisipasi terjadinya Bulliying, juga larangan penggunaan knalpot brong bagi pengendara sepeda motor , dan pihak kepolisian juga akan memproses secara hukum apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan sebagai upaya antisipasi terjadinya perkelahian/tawuran pelajar, kenakalan remaja dan Bulliying serta menghindari anak berkonflik dengan hukum, serta sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong/tidak standar untuk kendaraan bermotor ” Pungkasnya ”

 

Hendrat Vidityo, S.Sos, Kepala Sekolah SMA 2 Grabag Magelang saat di konfirmasi dirinya menyampaikan terimakasih kepada pihak Polsek Grabag Polresta Magelang yang telah berkanan menjadi Inspektur upacara di SMA 2 Grabag, juga sudah memberikan banyak informasi kepada peserta upacara terutama kepada siswa tentang sosialisasi kamtibmas terkait perilaku – perilaku remaja, mengantisipasi terjadinya klitih, larangan penggunaan knalpot brong / tidak setandar di kabupaten Magelang khususnya di kecamatan Grabag, Adapun himbauan, agar siswa memastikan bahwa lingkungan pergaulan mereka adalah lingkungan yang baik, sehat dan kondusif, tidak melanggar aturan – aturan baik di dalam lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan siswa paham supaya menjaga perilakunya, tertib berlalulintas, tidak ikut – ikutan berhura – hura dalam politik, cukup menjadi warga negara yang baik , dan bagi yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya secara baik, sesuai dengan hati nuraninya, tidak perlu ikut konvoi dan sebagainya, karena dengan usia mereka yang masih muda tentu akan lebih mudah diarahkan ke hal negatif dikarenakan belum mempunyai kematangan secara emosional, dan alangkah baiknya waktu yang mereka punya tersebut di ggunakan untuk belajar dan mempersiapkan masa depanya ” Pungkasnya ”

 

Najib