Kasdim 0719 / Jepara Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Purnawirawan Ridwan

Kasdim 0719 / Jepara Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Purnawirawan Ridwan

Bagikan artikel ini

JEPARA, mediakompas86.com – Kodim 0719 / Jepara menggelar upacara pemakaman militer untuk menghormati almarhum Sertu Purnawirawan Ridwan di Pemakaman Umum Mbah Buyut Kiah, Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kasdim 0719 / Jepara, Mayor Arm Saifudin Widianto, yang mewakili Dandim 0719 / Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E. pada Jumat, (21/02/2025).

Dalam suasana penuh khidmat, prosesi pemakaman militer dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara. Upacara diawali dengan penghormatan terakhir kepada jenazah, dilanjutkan dengan prosesi penurunan ke liang lahat, serta tembakan salvo sebagai penghormatan bagi jasa dan pengabdian almarhum selama bertugas di TNI AD.

Dalam sambutannya, Mayor Arm Saifudin Widianto menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Sertu Purnawirawan Ridwan. Semoga dedikasi dan pengabdian beliau menjadi ladang amal, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Kasdim.

Keluarga almarhum serta masyarakat yang hadir dalam pemakaman turut menyampaikan terima kasih atas penghormatan yang diberikan oleh Kodim 0719 / Jepara. Salah satu perwakilan keluarga, Bapak Hadi, mengungkapkan rasa haru atas penghormatan militer yang diberikan kepada almarhum.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0719 / Jepara, atas penghormatan dan doa yang dipanjatkan untuk almarhum. Ini menjadi bukti bahwa beliau dihargai atas pengabdiannya,” ujarnya.

Upacara pemakaman berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Dengan selesainya prosesi ini, almarhum Sertu Purnawirawan Ridwan telah dikebumikan dengan penghormatan tertinggi dari rekan-rekan seperjuangan dan keluarga besar TNI AD.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling