Labuan Bajo, mediakompas86.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi proyek Wae Kaca I.
Proyek tersebut dikerjakan pada Tahun Anggaran 2021, yang berlokasi di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pagu anggaran sebesar Rp.785.477.233,75. Selanjutnya kontraktor pelaksana/rekanan pemerintah (CV Duta Teknik Mandiri) dan konsultan pengawas (PT Dwipa Mitra Konsultan).
Kepala kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, S.H. melalui Kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji, S.H. mengatakan, status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I telah ditingkatkan ke proses penyidikan.
Tony mengatakan berdasarkan hasil permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait yaitu dari Dinas Teknis, serta pihak-pihak lainnya, telah ditemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan.
“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” Jelas Tony Aji Pada saat konferensi pers di Kejari Mabar pada Rabu,(10/1/2024)
Lebih lanjut Tony menjelaskan, ini baru tahap awal penyidikan. Para pihak juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan.
“Semuanya kita ikuti proses, tadi juga parah pihak (Saksi) sudah dimintai keterangan bahkan ada yang masih kita periksa. Inikan baru tahap awal penyidikan,” Ujar Tony.
Ketika ditanya potensi kerugian negara dan tersangka dalam kasus ini, Kasi Intel itu berdalih masih tunggu hasil dari tim ahli.
“Hasilnya kita tunggu dari tim ahli. Terkait siapa yang tersangka dalam kasus ini, kami belum bisa pastikan. Ini baru tahap awal, semua masih running, yang pasti hasilnya kita akan sampaikan ke rekan – rekan pers nanti,” pungkasnya. (*Red*)