Jepara Jateng-mediakompas86.com
Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di seluruh wilayah terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Seluruh camat, petinggi maupun lurah siap mendukung upaya tersebut. Mereka akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) perkembangan data ATS terkini.
Komitmen bersama ini mengemuka di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (3/5/2023). Itu dalam sosialisasi penanganan anak tidak sekolah. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Edy Supriyanta. Sementara sebagai pemateri adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko.
Disampaikan Pj. Bupati, jumlah ATS di Jepara tinggal menyisakan 5.230 anak per 1 April 2023 kemarin. Data itu bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tercatat, 1.878 di antaranya disebabkan putus sekolah (drop out). Sedangkan 3.352 lain kategori lulus tidak melanjutkan. “Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Jumlah tersebut, dikatakan Edy Supriyanta, menunjukkan angka penurunan drastis jika dibandingkan pada 2019. Kala itu, Badan Pusat Statistik dalam surveinya mencatat ada 17.065 ATS di Jepara.
Meski terjadi penurunan, ia ingin dilakukan verval secara menyeluruh sampai di tingkat RT. Langkah ini guna memastikan validitas data terkini. Oleh karena itu, kepada petinggi maupun lurah diinstruksikan untuk menginventarisasi anak tidak sekolah. Termasuk dengan kondisi kemiskinan ekstem, serta angka tengkes (stunting). “Nanti Bappeda mendampingi camat-camat memonitor pendataan,” kata dia.
Khusus untuk data ATS, Pj. Bupati ingin dilengkapi dengan faktor penyebab masalah tersebut. Semisal karena kurangnya minat anak untuk sekolah, atau faktor ekonomi, lingkungan, komunikasi internal keluarga, sosial, maupun sebab kesehatan. Hasil dari pendataan ini ditarget rampung pada akhir Mei ini. “Eman-eman, sampai 12 tahun anak harus bisa bersekolah,” ujarnya.
Permintaan tersebut langsung disambut antusias. Para petinggi maupun lurah menyatakan kesanggupannya. “Siap. Setuju,” sahut para peserta sosialisasi.
Sementara, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dalam paparannya merinci 5.230 ATS tersebut berada dalam rentang usia 6 – 21 tahun. Jika disempitkan, anak usia 7 – 18 tahun jumlahnya 4.440 anak. Terkait intervensi penanganan ATS di Kota Ukir, menurut dia, dilakukan mulai tahun 2021 di empat desa percontohan, yakni Desa Tulakan, Tubanan, Nalumsari, dan Tegalsambi. “Selanjutnya program direplikasi di semua desa,” ujarnya.
Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali. Hal itu agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan.
(Rud)