Kejari Pidie Usut Kasus APBG di Dua Gampong di Pidie, Satu Dilimpahkan ke PN Tipikor

Kejari Pidie Usut Kasus APBG di Dua Gampong di Pidie, Satu Dilimpahkan ke PN Tipikor

Bagikan artikel ini

mediakompas86.com, – SIGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengusut kasus korupsi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di dua gampong di Pidie.

Kedua APBG yang diusut Kejari Pidie adalah dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti, Kecamatan Sakti dan Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli.

“Untuk kasus dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti telah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh,” kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto, kepada media ini, Sabtu (4/3/2023).

Ia menjelaskan, Kejari Pidie mengusut kasus korupsi dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti, tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Hasil audit Inspektorat Pidie, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 221 juta.

Kerugian negara ditimbulkan, seiring adanya pekerjaan proyek fisik yang tidak sampai volume dan ada kegiatan diduga fiktif. 

Kasus dana desa itu telah dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).

Kata Gembong Priyanto, saat ini tersangka berinisial Mus sebagai mantan keuchik telah ditahan, yang dititipkan di Rutan Kelas II B Benteng Sigli.

Adapun sidang perdana kasus dana desa itu akan dilaksanakan di PN Tipikor Banda Aceh, Selasa (14/3/2023), dengan agenda membacakan dakwaan. 

Sementara itu, Kata Kajari Pidie, untuk dana desa di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli masih dalam tahap mengumpulkan data. 

Menurutnya, data yang dikumpulkan itu harus detail, yang nantinya akan diserahkan ke Inspektorat Pidie untuk dilakukan audit. 

Ia menyebutkan, hasil audit Inspektorat Pidie, nantinya bisa diserahkan ke penegak hukum atau menyelesaikan dengan mengembalikan kerugian negara. 

“Jadi kita menunggu hasil audit Inspektorat Pidie,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini kasus dana desa itu masih pada tahap mengumpulkan data sehingga telah dipanggil saksi, baik dari keuchik atau pihak yang mengetahui menyangkut dana desa. 

Saksi yang diundang itu untuk dilakukan pemeriksaan, sebab untuk melengkapi data yang kini masih dipelajari. 

“Kita menangani kasus dana desa di Gampong Blok Sawah, karena adanya aduan dari warga. Sehingga kita masih mengumpulkan data tahun berapa dana desa yang bermasalah. 

Pemeriksaan kasus dana desa ini belum mendalam jadi masih kita pelajari, apa adanya perbuatan melawan hukum dan apa ada buktinya seperti dilaporkan warga,” pungkasnya. (amin)