
Cimahi – Kemelut yang terjadi ditubuh partai Nasdem ( Nasional Demokrat ) Kota Cimahi berujung pernyataan sikap penolakan kepemimpinan H. Enang Sahri Lukmansyah untuk kembali mencalonkan. Padahal dirinya telah mendudiki jabatan ketua Dpd berturut-turut, namun harus kandas dengan ketidak percayaan dari para pengurus Dpd, Dpc, Dprt, dan sayap partai Nasdem.
Berakhirnya kepengurusan partai Nasdem untuk masa periode 2019 – 2024, disikapi para pengurus untuk tidak memperpanjang masa jabatan ketua Dpd partai Nasdem Kota Cimahi kepada H. Enang Sahri Lukmansyah. S.Sos., M.M
Baca Juga: wacana perluasan terus bergulir tokoh bandung barat respon positif penataan wilayah kota cimahi
Desas-desus kandasnya Enang Sahri dipicu karena Enang Sahri telah melakukan 8 kesalaham besar kepatuhan ditubuh organisasi partai Nasdem. 8 Kesalahan tersebut dibeberkan oleh para pengurus partai Nasdem, diantaranya:
Di duga telah melakukan transaksional calon legislatif 2024 – 2029 yang akan maju dipartai Nasdem. Dan terbukti dilakukannya kepada salah satu caleg untuk dapil III Kota Cimahi berinisial “FEW” dengan meminta nominal uang, dengan dalih akan memberikan nomor urut 1 di dapil III, akan tetapi nomor tersebut tidak diberikan kepada FEW yang berimbas keluar dari partai Nasdem. Serta tidak dikembalikan hingga saat ini.
Enang Sahri diduga telah melakukam penyalah gunaan wewenang dan tanggung jawab sebagai ketua Dpd terhadap uang bantuan APBD Kesbangpol Kota Cimahi tahun 2023 yang seharusnya diserahkan kepada partai untuk kegiatan partai. Namun dipergunakan oleh Enang Sahri untuk pembayaran pinjaman pribadinya.
Selain itu Dana Oprasional untuk Dpc dan Dpd sebagai Biaya Oprasional tidak dibayarkan selama 8 bulan di tahun 2023, dan 7 bulan di tahun 2024. Sehingga menimbulkan ketidak percayaaan terhadap Enang Sahri.
Dalam menetukan bacaleg Enang sahri tidak pernah melakukan musyawarah dengan seluruh pengurus partai. Namun dilakukan hanya dengan 2 pengurus saja. Sehingga sudah melanggar Ad Art partai Nasdem.
Dalam pelantikam Ketua Dpd partai Nasdem H. Enang Sahri dengan sengaja mengundang dan mengajak yang bukan pengurus partai Nasden yang ada di SK, melainkan diganti sesuai dengan keinginan sendiri.
Beberapa poin diatas menjadi pemicu para pengurus partai Nasdem, dan berdampal dengan tidak percaya kepada Enang Sahri. Sehingga mendapat penolakan untuk tidak memimpin sebagai ketua Dpd Partai Nasdem. serta menyatakan dukungan kepada tiga calon kandidat untuk memimpin partai Nasdem, yakni:
1. Ir. Ivan Ade Sofiyan
2. Muhamad Yunuw. S.H
3. Sobari.
Pilihan tersebut disampaikan dihadapan para pengurus partai Nasdem Kota Cimahi dan mendapat respon positif demi kebaikan partai Nasdem kedepan. Pada pertemuan tersebut hadir 30 pengurus partai Nasdem yang terbagi di tiga (3) wilayah Kota Cimahi yakni, Cimahi Tengah, Cimahi Selatan dan Cimahi Utara yang dilakukan di Baros. Rabu. ( 12/3/1025) (One)